TUGAS INDIVIDU
“KOMPONEN SILABUS DAN RPP”
Disusun
Untuk Memenuhi Mata Kuliah Pendidikan IPA SD
Dosen Pengampu:
Arfilia, S.Pd.,M.Pd

Disusun
Oleh :
Nama :
Priscillia Putri Aringgit
NIM : 13120157
Kelas : 3D
Program
Studi :
PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar)
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
PGRI SEMARANG
2014/2015
KOMPONEN
SILABUS DAN RPP
(RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN)
Perencanaan pembelajaran dirancang
dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu
pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian
pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP
disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
A. Silabus
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata
pelajaran. Silabus paling sedikit memuat :
a. Identitas mata pelajaran (khusus
SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan)
b. Identitas sekolah meliputi
nama satuan pendidikan dan kelas;
c. kompetensi inti, merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang
sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d. kompetensi dasar, merupakan
kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
terkait muatan atau mata pelajaran;
e. tema (khusus
SD/MI/SDLB/Paket A);
f. materi pokok, memuat
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g. pembelajaran, yaitu
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai
kompetensi yang diharapkan;
h. penilaian, merupakan
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil
belajar peserta didik;
i.
alokasi waktu sesuai
dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau
satu tahun; dan
j.
sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam
sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi
Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai
dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan
sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
B. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap
pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih. Komponen RPP ( Standar Proses No 65 Th
2013) terdiri
atas:
a.
identitas sekolah yaitu nama
satuan pendidikan
b.
identitas mata
pelajaran atau tema/subtema
c.
kelas/semester
d.
materi pokok
e.
alokasi waktu ditentukan
sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan
mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang
harus dicapai
f.
tujuan pembelajaran yang
dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
g.
kompetensi
dasar dan indikator pencapaian kompetensi
h.
materi pembelajaran, memuat
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi
i.
metode pembelajaran, digunakan
oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik
dan KD yang akan dicapai
j.
media pembelajaran, berupa
alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran
k.
sumber belajar, dapat
berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain
yang relevan
l.
langkah-langkah pembelajaran dilakukan
melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m.
penilaian hasil
pembelajaran.
Komponen RPP
- Pada kurikulum 2013, istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi inti.
- Kompetensi inti
- Gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan tema
- Kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran
Dalam menyusun RPP hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.
Perbedaan individual peserta
didik antara lain
kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.
Partisipasi aktif peserta
didik.
c.
Berpusat pada peserta didik untuk
mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
inovasi dan kemandirian.
d.
Pengembangan budaya membaca
dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.
Pemberian umpan balik dan
tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f.
Penekanan pada keterkaitan
dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar.
g.
Mengakomodasi pembelajaran
tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya.
h.
Penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi
Langkah Penyusunan RPP
antara lain:
Pelaksanaan Proses
Pembelajaran
- Kegiatan Pendahuluan
- Kegiatan Inti
- Eksplorasi
- Elaborasi
- Konfirmasi
(ditambah pendekatan scientific)
- Kegiatan Penutup
a. Kegiatan
Pendahuluan
- Orientasi
• Memusatkan
perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara
menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, menampilkan slide
animasi (jika
memungkinkan), fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
- Apersepsi
• Memberikan
apersepsi
awal kepada peserta didik tentang tema yang akan diajarkan.
- Motivasi
• Guru
memberikan gambaran manfaat mempelajari tema yang akan diajarkan.
- Pemberian Acuan
• Berkaitan
dengan tema yang
akan dipelajari.
• Acuan
dapat berupa penjelasan tema
dan materi dari beberapa mata pelajaran.
• Pembagian
kelompok belajar.
• Penjelasan
mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah
pembelajaran).
b. Kegiatan
Inti
- Proses pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
- Dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik.
- Menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan tema, yang dapat meliputi proses
• Eksplorasi;
• Elaborasi;
• Konfirmasi; dan
• Pendekatan Scientific
c. Kegiatan
Penutup
- Kegiatan guru membimbing dan mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
- Pemberian tes atau tugas, dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
- Pada langkah pembelajaran dalam RPP pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan harus tampak.
- Kurikulum 2013 menekankan penerapan pendekatan ilmiah atau scientific approach pada proses pembelajaran.
Contoh Format RPP
|
Satuan Pendidikan
|
:
|
……………………………………..
|
|
|
Kelas/Semester
|
:
|
……………………………………..
|
|
|
Tema
|
:
|
……………………………………..
|
|
|
Sub Tema
|
:
|
……………………………………..
|
|
|
Pertemuan Ke-
|
:
|
……………………………………..
|
|
|
Alokasi Waktu
|
:
|
……………………………………..
|
|
|
A.
|
Kompetensi Inti
|
||
|
B.
|
Kompetensi Dasar
|
||
|
C.
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
||
|
D.
|
Tujuan pembelajaran
|
||
|
E.
|
Materi ajar
|
||
|
F.
|
Metode pembelajaran
|
||
|
G
|
Kegiatan Pembelajaran
|
||
|
H
|
Alat dan Sumber Belajar
-
Alat dan Bahan
-
Sumber Belajar
|
||
|
I
|
Penilaian Proses dan Hasil Belajar
-
Teknik
-
Bentuk
-
Instrumen (Tes dan Nontes)
-
Kunci dan Pedoman penskoran
- Tugas
|
||
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar