Rabu, 17 Desember 2014

Materi 10 (Komponen Silabus dan RPP)



TUGAS INDIVIDU
“KOMPONEN SILABUS DAN RPP”
Disusun Untuk Memenuhi Mata Kuliah Pendidikan IPA SD
Dosen Pengampu: Arfilia, S.Pd.,M.Pd


Disusun Oleh :
Nama                          : Priscillia Putri Aringgit
NIM                            : 13120157
Kelas                           : 3D
Program Studi            : PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar)

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2014/2015
KOMPONEN SILABUS DAN RPP
(RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN)

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.

A.    Silabus
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat :
a.       Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan)
b.      Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.       kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d.      kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e.       tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
f.       materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g.      pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h.      penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
i.        alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
j.        sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

B.     RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Komponen RPP ( Standar Proses No 65 Th 2013) terdiri atas:
a.       identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
b.      identitas mata pelajaran atau tema/subtema
c.       kelas/semester
d.      materi pokok
e.       alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai
f.       tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
g.      kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
h.      materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi
i.        metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai
j.        media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran
k.      sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan
l.        langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m.    penilaian hasil pembelajaran.
Komponen RPP
  • Pada kurikulum 2013, istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi inti.
  • Kompetensi inti
    • Gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan tema
    • Kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.      Partisipasi aktif peserta didik.
c.       Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
d.      Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.       Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f.       Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g.      Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h.      Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi
Langkah Penyusunan RPP antara lain:
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
  1. Kegiatan Pendahuluan
  2. Kegiatan Inti
    1. Eksplorasi
    2. Elaborasi
    3. Konfirmasi
(ditambah pendekatan scientific)
  1. Kegiatan Penutup
a.      Kegiatan Pendahuluan
    • Orientasi
      Memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, menampilkan slide animasi (jika memungkinkan), fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
    • Apersepsi
      Memberikan apersepsi awal kepada peserta didik tentang tema yang akan diajarkan.
    • Motivasi
      Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari tema yang akan diajarkan.
    • Pemberian Acuan
      Berkaitan dengan tema yang akan dipelajari.
      Acuan dapat berupa penjelasan tema dan materi dari beberapa mata pelajaran.
      Pembagian kelompok belajar.
      Penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
b.      Kegiatan Inti
    • Proses pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
    • Dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik.
    • Menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan tema, yang dapat meliputi proses
      Eksplorasi;
      Elaborasi;
      Konfirmasi; dan
      Pendekatan Scientific
c.       Kegiatan Penutup
    • Kegiatan guru  membimbing dan mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
    • Pemberian tes atau tugas, dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
  • Pada langkah pembelajaran dalam RPP pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan harus tampak.
  • Kurikulum 2013 menekankan penerapan pendekatan ilmiah atau scientific approach pada proses pembelajaran.


Contoh Format RPP
Satuan Pendidikan                               
:
……………………………………..
Kelas/Semester                  
:
……………………………………..
Tema
:
……………………………………..
Sub Tema           
:                
……………………………………..
Pertemuan Ke-
:
……………………………………..
Alokasi Waktu
:           
……………………………………..
A.
Kompetensi Inti
B.
Kompetensi Dasar
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi
D.
Tujuan pembelajaran
E.
Materi ajar
F.
Metode pembelajaran
G
Kegiatan Pembelajaran


H
Alat dan  Sumber Belajar
-          Alat dan Bahan
-         Sumber Belajar
I
Penilaian Proses dan Hasil Belajar
-         Teknik
-         Bentuk
-         Instrumen (Tes dan Nontes)
-         Kunci dan Pedoman penskoran
-  Tugas




DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar