Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No. 11 Tahun 2008 memiliki beberapa asas diantaranya asas Netral Teknologi. Asas ini penting dipahami karena sebagian orang memiliki pandangan yang keliru tentang cakupan UU ITE yang menggap bahwa UU ITE hanya berkaitan dengan pemanfaatan internet saja.
Inilah Lampiran UU ITE !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar